Aksi tersebut bentuk solidaritas terkait dengan pemukulan oleh oknum polisi terhadap Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Samarinda Syahril Saili yang mana saat itu dirinya memanjat pagar gerbang Kantor DPRD Kaltim dan diikuti beberapa teman mahasiswa lainnya, setelah berhasil masuk, sempat terjadi dorong-dorongan petugas dengan dirinya kemudian tiba-tiba satu anggota polisi yang melakukan pengamanan dari samping langsung memukul Syahril hingga terjatuh.
Mahasiswa membakar ban di depan gerbang Mapolresta Samarinda dalam aksi tadi sebagai bentuk protes sore tadi. Selain membakar ban, para mahasiswa pun meminta untuk pagar dibuka dan permintaan itu dipenuhi, sehingga massa aksi dan petugas yang mengamankan saling berhadapan, sambil berorasi untuk segera menghadirkan Kapolresta Samarinda.
Dari pantauan dilapangan juga, sekitar pukul 17.34 WITA aksi tersebut sempat membuat kemacetan yang cukup panjang, bahkan massa aksi pun sempat menutup separuh jalan yang membuat para pengendara geram, dengan membunyikan klakson kendaraan mereka.
Massa aksi langsung memundurkan kendaraan mereka, yang digunakan sebagai panggung orasi lantaran tak bisa membendung kegeraman para pengendara yang hendak melintas, kemudian langsung melanjutkan orasi mereka.
"Kami turun kesini untuk melakukan aksi solidaritas, dan meminta pihak kepolisian untuk mengevaluasi, serta copot oknum yang melakukan tindakan represif kepada mahasiswa saat demo," kata Ketua Cabang GMKI Samarinda Ezra Julio Parapean kepada Korankaltim.com disela aksi.
Selain itu massa aksi pun menuntut Kapolresta Samarinda untuk bertanggung jawab atas perbuatan yang dilakukan oleh anggotanya, dengan mengusut tuntas proses hukum yang dilakukan.
"Kami memberikan waktu 3x24 jam untuk segera memberikan keputusannya, untuk segera mencopot oknum yang melakukan pemukulan tersebut," tegas Ezra.
Kalau dalam waktu yang telah mereka tentukan tersebut tidak ada langkah tegas, mereka akan turun kembali dengan massa yang lebih besar lagi. "Kami akan lakukan aksi lanjutan lagi, kalau tidak ada langkah tegas atas tuntutan kami ini," ucapnya.
Tepat pukul 17.46 WITA Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli yang diwakilkan oleh Wakapolresta AKBP Eko Budiarto pun menemui para massa aksi, untuk menanggapi permintaan mereka hingga pukul 18.04 WITA.
"Tentunya kami atas nama pimpinan meminta maaf kepada para mahasiswa atas kejadian pemukulan tersebut," kata Eko saat diwawancara usai aksi.
Mengenai oknum polisi yang melakukan pemukulan saat ini diakuinya telah diproses sesuai hukum yang berlaku. "Untuk oknumnya saat ini sudah ditahan di rutan dan sedang dalam proses hukum, kami juga sudah mintai keterangan baik dari anggota maupun pamdal saat kejadian waktu itu. Aksi pemukulan itu tidak bisa dibenarkan, sehingga kami mengambil tindakan tegas dengan melakukan proses hukum," sebut Eko lagi.
Terkait tuntutan massa aksi yakni meminta oknum polisi tersebur untuk dipecat atau diberhentikan tidak hormat, pihaknya tetap mengikuti proses hukum yang ada.
"Ya tentunya akan dilihat dari proses hukum yang berjalan saat ini, karena kan tidak mungkin langsung main pecat saja, dilihat dulu seperti apa," tutup Eko.
Editor: Aspian Nur