Hal tersebut disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Timur Ahmad Firdaus Kurniawan kepada Korankaltim.com Rabu (28/8/2024) hari ini. Firdaus menyebut jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut sebagai upaya memberikan rasa aman kepada setiap para petugas selama proses tahapan Pilkada yang mana ada 5.090 petugas yang mendapatkan jaminan tersebut.
"Sebenarnya program ini telah berjalan di Pemilu dan Pilpres Februari 2024 lalu dan kami sudah mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), bekerjasama dengan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)," kata Firdaus.
KPU Kaltim sudah mengajukan sebanyak 3.694 petugas untuk mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS. "Terdiri dari anggota KPU Kaltim 5 orang, KPU kabupaten dan kota se-Kaltim 50 orang, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) 525 orang dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) 3.114 orang," papar Firdaus.
Sementara Bawaslu Kaltim menurutnya telah mengajukan juga sebanyak 1.396 petugas untuk menerima program yang sama "Dengan rincian lima anggota Bawaslu Kaltim, Bawaslu kabupaten dan kota 38 orang, Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) 315 orang dan PKD (Panwaslu kelurahan/desa) 1.038 orang," sebut Firdaus.
Total anggaran yang dikucurkan untuk jaminan sosial ketenagakerjaan di KPU Kaltim periode Juni 2024 hingga Januari 2025 senilai Rp552.985.220 Juta.
"Kemudian untuk Bawaslu Kaltim sendiri anggaran yang diperlukan sebesar Rp 242.833.029, diperiode yang sama Juni 2024 hingga Januari 2025," tutupnya.
Editor: Aspian Nur