Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siswantini menyebut beberapa lapak PKL tersebut menggelar dagangan diatas tanah milik Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana.
“Ada 43 lapak yang ditertibkan. Mereka berjualan di area milik Perumdam. Sebetulnya hari ini tidak penertiban secara gabungan karena para PKL sudah sebagian melakukan pembongkaran secara mandiri,” jelas Anis kepada Korankaltim.com disela penertiban.
Ada 90 personel dikerahkan untuk penertiban yang disaksikan masyarakat. Pemerintah Kota Samarinda sudah melakukan sosialisasi terlebih dahulu sebelum eksekusi di lapangan.
“Kami pasti lakukan sosialisasi baru eksekusi. Ini untuk menegaskan kami tidak main-main, dimana ada pelanggaran perda pasti kami tertibkan selama ada surat perintah,” tegas Anis.
Dari 43 lapak sebagian besar sudah membongkar sendiri tempat berjualan mereka, tetapi belum semuanya roboh, ditinggalkan begitu saja yang mengindikasikan mereka akan kembali berjualan di kawasan tersebut apalagi disebelah lapak tersebut masih ada sekitar 100 rumah permanen padahal juga berada diatas tanah Perumdam Tirta Kencana.
Sementara itu, Camat Samarinda Seberang Aditya Koesprayogi menjelaskan jika PKL tersebut sebelumnya adalah pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggiran jalan.
Sekitar tahun 2015 demi ketertiban umum mereka direlokasi ke lahan kosong milik Perumdam Tirta Kencana tersebut. “Saat ini Perumdam akan melakukan pembangunan kantor dan prasarana lain guna peningkatan kualitas pelayanan pada masyarakat dan mereka bersurat kepada kami untuk memfasilitasi dan sosialisasi kepada para pedagang,” ungkap Adit, sapaan akrab Aditya Koesprayogi.
Setelah dilakukan sosialisasi dan komunikasi di Kantor Kecamatan Samarinda Seberang ada tiga opsi yang diberikan kepada para PKL yaitu relokasi berjualan sesuai arahan dari Dinas Perdagangan (Disdag), yakni di Pasar Harapan Baru, Pasar Kedondong dan Pasar Sungai Dama.
“Secara umum, pedagang memahami kondisi ini dan mereka bersedia pindah sesuai dengan tenggat waktu yang diberikan oleh Perumdam Tirta Kencana yaitu 17 Agustus lalu dan hari ini dilakukan pembersihan area,” tutup Adit.
Editor: Aspian Nur