layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik disosialisasikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur di Desa Bakungan, Kabupaten Kutai Kartanegara Senin (26/8/2024) hari ini.
Desa Bakungan merupakan titik keempat dalam sosialisasi yang dilakukan. Tak hanya penyampaian terkait SP4N Lapor. Diskominfo Kaltim juga menyampaikan materi soal Program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF – CF).
Pranata Humas Diskominfo Kaltim Mardiasih menjelaskan, SP4N Lapor! ini merupakan kanal aduan pemerintah yang berbasis digital yang terpusat. “Ditetapkan sebagai aplikasi umum sejak 2020. Jadi sudah lima tahun, untuk pengelolaannya sendiri tergabung dari lima kementrian,” kata Asih kepada Korankaltim.com disela kegiatan.
Yang paling ditekankan adalah memberikan pemahaman pada masyarakat terkait dengan layanan ini. Untuk mememberikan rasa aman atas laporan, Asih juga menjelaskan dasar hukum dari sistem aduan ini yang mana SP4N Lapor! ini berdasarkan dengan Undang-Undang Nomor 25 tentang Pelayanan Publik.
“Jadi di SP4N Lapor ini tidak hanya pengaduan saja, tetapi juga aspirasi dan permohonan aspirasi. Ini adalah manfaatnya, apabila menggunakan kanal pengaduan ke sistem ini,” PAPAR Asih.
Diantaranya dengan memberikan aspirasi kepada pemerintah, termasuk pengevaluasi dan memperbaiki kinerja mereka. Namun, yang paling penting dari aduan tersebut adalah untuk mensejahterakan masyarakat.
Melalui program FCPF – CF, Asih berharap masyarakat bisa konsen terhadap lingkungan. Diketahui pada 2021 lalu, pemprov sampai ke pemkab/pemkot telah melakukan MoU pengelolaan pengaduan.
Terpisah, Kepala Desa Bakungan, Arlusdiansyah menuturkan rasa terima kasihnya terhadap sosialisasi yang dilakukan pemerintah, apalagi desanya memang mendapatkan dana emisi karbon tersebut. Karena itu sudah benar jika masyarakat juga harus tahu terkait dengan hal ini. “Ini program yang sangat penting juga, desa kami masuk dalam salah satu program tersebut. karena memang wilayah kami memang harus ada program ini,” kata Arlus.
“Harapan kami untuk program tersebut dengan adanya sosialiasi ini paling tidak menambah pengalama dan pengetahun terkait dengan karbon. Karena jujur ini baru buat kami,” sebut Arlus lagi.
Desa Bakungan disebut Arlus menerima kurang lebih Rp100 Juta lebih untuk program FCPF – CF yang masih dilakukan untuk sosialiasasi dan pemahaman pada masyarakat.
Editor: Aspian Nur