Pendaftaran CPNS Kaltim Dibuka, BKD Berharap Seluruh Formasi Terpenuhi
2 menit baca689 kali dibaca

Penulis: */Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Tahun ini kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebanyak 261 formasi.
Diketahui Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah mengumumkan dibukan pendaftaran untuk CPNS dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur pun berharpa seluruh formasi dapat terisi.
Kepala BKD Kaltim Deni Sutrisno melalui Analisis Kepegawaian Ahli Muda Bidang Pengadaan Pemberhentian, dan Informasi (PPI) ASN BKD Kaltim, Reza Febriyanto menyampaikan hal tersebut.
Disebutkannya, dari total 261 formasi, sekitar 49 formasi diperuntukkan kepada Tenaga Kesehatan dan 207 formasi untuk Teknis Umum.
"Jadi untuk Tenaga Kesehatan ini sebenarnya dikhususkan juga untuk dokter spesialis dan ini merupakan arahan dari Kemenkes RI karena dokter spesialis di seluruh daerah itu terbatas dan sangat susah mencarinya," ungkap Reza kepada Korankaltim.com Rabu (21/8/2024) hari ini.
Karena itu daerah harus bisa improvisasi untuk mendapatkan dokter spesialis yang memadai, diantaranya dengan dibukanya formasi CPNS. "Lalu untuk yang 207 formasi ini tenaga teknis yang ada di perangkat daerah, dengan notabene jabatan fungsional teknis menjadi leading sektor dari masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," katanya.
Untuk posisi Satpol-PP dan Polisi Kehutanan formasi yang dibuka cukup banyak dengan total secara keseluruhan 97 formasi dari Teknis Umum.
"Untuk Polisi Kehutanan itu ada sekitar 40-an formasi, lalu Satpol-PP 50-an formasi, dan 2 jabatan ini memiliki peluang besar karena jabatan yang di buka bisa diikuti bagi mereka yang lulusan SMA," papar Reza.
BKD sudah melakukan persiapan berbagai keperluan dalam proses perekrutan dan pendaftaran CPNS. "Tempat pelaksanaan tes di kantor eks Korpri Provinsi Kaltim Jalan Bhayangkara, 150 komputer kami siapkan untuk tes tersebut," sebutnya.
Tahun ini pelaksanaan CPNS begitu luar biasa sebab, seluruh lulusan SMA, S1, bahkan mereka yang telah lulus PPPK bisa ikut mendaftar CPNS sesuai dengan bidangnya masing-masing.
"Hanya saja bagi mereka yang PPPK ketika ingin mendaftarkan seleksi CPNS harus mendaftar persetujuan dari Pejabat Pembuat komitmen (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PYB) dalam hal ini Gubernur atau sekda sesuai mekanisme yang berlaku," tutup Reza
Masyarakat yang akan mengikuti seleksi CPNS di tahun 2024 bisa mencari informasi lengkap di media sosial BKD Kaltim mulai dari Instagram, Facebook dan website.
Editor: Aspian Nur









