Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Kabid LLAJ) Dishub Samarinda Didi Zulyani kepada Korankaltim.com menjelaskan meski sudah ditegur agar tidak memungut parkir namun para jukir liar di lokasi tersebut memang tidak bisa dikendalikan.
“Seperti biasa kami melakukan patroli jukir liar, diantaranya di wilayah Mie Gacoan lagi dan kami menerima laporan dari masyarakat juga pemilik rumah makan mengenai jukir liar ditempat itu,” kata Didi.
Saat ini ditegaskannya Mie Gacoan sudah tidak diperbolehkan ada pengelolaan parkir atau pemungutan biaya parkir lagi. “Namun yang terjadi ada oknum warga yang entah dari mana tiba-tiba langsung memungut parkir di tempat tersebut,” ujar Didi.
Karena itu hari ini Dishub bersama Polresta Samarinda memutuskan menuju lokasi dan langsung membawa jukir tersebut naik mobil towing. Setelah ditertibkan nanti para jukir tersebut akan dibina Polresta Samarinda.
“Jadi sebenarnya kejadiannya sudah berlarut, mulai beberapa hari yang lalu, sudah pernah kami tegur dan kami usir,” ungkapnya.
Tapi ternyata jukir liar itu tetap melaksanakan atau melakukan pelanggaran dengan memungut parkir kepada pengunjung. “Ada empat orang yang kami bawa dan pihak kepolisian juga langsung akan menbantu untuk pembinaan mereka,” ucapnya.
Sementara Legal Mie Gacoan Rio menjelaskan para jukir liar sudah diberi larangan melakukan pungutan selama izin parkir belum selesai. Mereka bahkan sudah memasang spanduk bertuliskan parker gratis.
“Tapi mereka masih bersikeras dan bandel. Untuk memberikan efek jera kami laporkan ke Dishub. Kemudian segera ditindak,” ujar Rio.
Editor: Aspian Nur