"Setelah menjadi kota percontohan anti korupsi, satu atau dua kota di Kaltim ini akan menjadi mercusuar, menjadi lilin, menjadi penerang bagi kita kabupaten lainnya untuk menjadi kabupaten dan kota antikorupsi juga," kata Friesmount melansir dari Antaranews.com Rabu (7/8/2024) hari ini.
Sebelumnya sejak tahun 2021 KPK telah menetapkan 33 desa/ kelurahan antikorupsi di Indonesia. Di Kaltim sendiri, desa yang terpilih adalah Desa Tengin Baru di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Penjabat Gubernur Kaltim Akmal Malik berterima kasih atas upaya ini. Bagi Akmal, kegiatan ini sangat baik untuk melakukan kontemplasi bersama terkait pentingnya penerapan nilai-nilai antikorupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Akmal berharap KPK tidak hanya menyampaikan norma-norma umum, tapi juga memberikan best practice tentang langkah-langkah apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan tindak korupsi ini.
"Kami sangat berterima kasih dan berharap KPK bisa lebih mempertajam kajian penguatan tugas dan fungsi dengan capaian kinerja masing-masing OPD," pinta
Akmal.
Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni menambahkan, meski KPK hanya akan memilih satu atau keduanya dari Kota Bontang dan Samarinda untuk Kabupaten dan Kota Antikorupsi, ia mengajak semua kabupaten kota bergerak bersama melawan korupsi.
"Karena sudah ada Bontang dan Samarinda, lalu yang lain leha-leha, tentu tidak. Ini menjadi pembelajaran dan edukasi bagi semua," tegas Sri Wahyuni.
Editor: Aspian Nur