Hal itu menjadi sorotan dari Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar. Deni melihat di Samarinda sudah cukup baik dalam penerapan fasilitas untuk penyandang disabilitas.
“Di Samarinda sendiri, sudah banyak tersedia sarana dan prasarana untuk penyandang disabilitas mulai dari pusat perkantoran, mal dan fasum lainnya,” kata Deni, kepada Korankaltim.com, Senin (22/7/2024).
Namun menurutnya masih ada catatan untuk penyediaannya dan diyakini pemerintah kota (pemkot) tentu tidak tutup mata dalam memenuhi kebutuhan tersebut.
Politisi Fraksi Gerindra itu juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda saat pembangunan fasum bisa mengkaji lagi terkait dengan penyediaan fasum ini.
“Mungkin Dinas PUPR bisa lebih meneliti, jadi jangan hanya membangun kemudian selesai tetapi harus juga memperhatian terkait dengan sarana untuk disabilitasnya,” tegad Deni.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Samarinda juga diminta memperhatikan fasilitas untuk disabilitas khususnya sekolah inklusif.
“Kepala sekolah bisa ajukan ke Disdikbud untuk pemenuhan sapras penyandang disabilita apalagi Samarinda sudah punya beberapa sekolah inklusif, itu wajib ada,” pungkas Deni.
Editor: Aspian Nur