Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan ungkapan yang dilakukan oleh BNNP Kaltim dan BNNK Samarinda pada Mei-Juni dengan total enam tersangka.
Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara diblender, sedangkan ganja dibakar.
Kabid Berantas dan Intelejen BNNP Kaltim Kombes Pol Tejo Yuantoro mengatakan pengungkapan pertama dilakukan Sabtu (4/5/2024) oleh BNNP Kaltim dengan mengamankan dua tersangka, yakni FN dan JA. Kedua ditangkap di lokasi berbeda dengan barang bukti sabu seberat 17,53 gram bruto.
"Peran kedua pelaku sebagai kurir dan perantara, FN kurir sedangkan JA perannya sebagai perantara, sedangkan pemilik barang masih didalami," ungkap Tejo.
Kedua pengungkapan yang dilakukan oleh BNNK Samarinda yakni narkotika jenis ganja pada Jumat (31/5/2024). Dari operasi itu diamankan pria berinisial ZN di indekostnya di bilangan Jl Ulin Gang 4 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Jadi kami mendapatkan informasi adanya barang kiriman dari Medan di salah satu ekspedisi diduga ganja, sehingga dilakukan control delivery ke alamat tujuan tersebut, yang diterima oleh ZN," katanya.
Setelah dilakukan interogasi ZN mengaku barang tersebut dipesan oleh dua pria asal Bontang dan akan diambil di Samarinda pada Sabtu (1/6/2024).
"Saat barang akan diambil, ZN janjian di Jalan DI Panjaitan Kelurahan Mugirejo Kecamatan Sungai Pinang tepatnya di depan Perum Citraland. Setibanya di TKP kedua pria itu pun langsung diamankan yakni WH dan ME, dengan barang bukti ganja seberat 181,34 gram neto," ujarnya.
"Untuk peran ketiga pelaku ini, ZN sebagai pemesan barang secara online, yang berada di Medan, atas permintaan dari WH dan ME, yang berperan sebagai pengguna," sambungnya.
Ketiga pengungkapan yang kembali dilakukan oleh BNNP Kaltim pada Selasa (25/6/2024) di Jl M Said Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang. Di sana petugas mengamankan pria berinisial DW bersama barang bukti satu bungkus sabu seberat 44,11 gram bruto.
"Saat diamankan DW ini mau melakukan transaksi, tetapi kami amankan lebih dulu, kalau perannya ya sebagai kurir, yang nanti akan diberikan upah. Sedangkan pemiliknya masih didalami," tutupnya.
Editor: Supiansyah