Pembongkaran dilakukan Rabu (3/7/2024) pagi tadi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Perdagangan (Disdag).
Kepala Satpol PP Samarinda Anis Siwantini menjelaskan kalau penertiban ini sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh wali kota. “Ada 550 personel yang melakukan pembongkaran, didalamnya termasuk TNI, Polri, Denpom, Brimob dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah,” jelas Anis kepada Korankaltim.com disela kegiatan pembongkaran.
Penertiban pada hari ini sudah menjadi finalisasi dan sesuai dengan Standart Operating Procedeure (SOP). Sosialisasi juga sudah dilakukan oleh pihak kecamatan dan kelurahan kepada para pedagang di kawasan tersebut sehingga para pemilik lapak harusnya sudah siap.
“Sudah sesuai SOP karena sebelumnya juga sudah dilakukan sosialisasi dari kecamatan dan kelurahan. Mudahan selesai hari ini semuanya,” harap Anis.
Diakuinya perintah penertiban ini diperuntukkan dalam pembangunan Teras Samarinda segmen II sekaligus untuk pemasangan pipa milik Perumdan Tirta Kencana.
“Sudah ada kontrak kerjanya untuk pemasangan pipa Perumdam karena kalau tidak dilakukan bisa kena denda. jadi ini memang sudah saatnya untuk ditertibkan, mohon kerjasamanya dari masyarakat,” sebut Anis.
Berdasarkan pantauan dari media ini, sejumlah pemilik lapak ada yang menyuarakan penolakan meski tetap mengikuti prosedur pembongkaran karena pada sosialisasi beberapa waktu lalu sebetulnya mereka mengetahui kawasan itu adalah milik Pemkot Samarinda namun lokasi perdagangan yang sudah turun temurun, membuat mereka berat untuk pindah.
Terpisah, Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengaku jika rencananya kapal tipe laut yang tambat di dermaga Pasar Pagi setiap hari akan dipindahkan ke dermaga lain.
“Rencana ada tiga opsi, Dermaga Harapan Baru, Pelabuhan Pelindo dan Dermaga Loa Janan. Saat survey ke Harapan Baru, ternyata air saat pasang ataupun surut itu tidak bisa untuk kapal bersandar,”ungkap Manalu.
Sementara di Pelabuhan Pelindo, Manalu mengaku mereka sudah melakukan pertemuan kemarin. Disana kondisinya tidak memungkinkan untuk dilakukan bongkar muat, karena itu kayu-kayu yang ada di eks pasar buah yang sudah dibongkar akan dipindahkan ke Pelindo. “Semoga dalam satu hari ini bisa selesai, ada retribusinya kalau disini, sekitar Rp4 Juta,” ungkap Manalu.
Diakuinya pemkot kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan pembongkaran kawasan tersebut, tetapi hal itu tak menjadi masalah, sebab yang terpenting baginya Pelindo harus segera dibenahi agar kapal bisa bersandar dan bongkar muat.
Editor: Aspian Nur