“Mudahan pada bulan Juni ini kita sudah keluar untuk dana batuan sosial dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang Rp300 ribu per bulan untuk 989 KK tadi,” urainya belum lama ini.
Puji mengakui, kerja-kerja pemberdayaan masyarakat ini saat ini menempel di Dinsos PM, oleh karena itu menurutnya perlu dilakukan evaluasi terkait langkah-langkah apa sudah, sedang dan akan dilakukan untuk pengentasan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem tersebut.
“Apa saja yang sedang dikerjakan oleh Dinsos PM, dan bagaimana mereka verifikasi dan validasi (Verval) datanya,” jelasnya.
Menurut Puji, Dinsos PM tak memiliki kemampuan atas pemberian lapangan kerja yang ditujukan pada peningkatan pendapatan untuk warga ini. Maka untuk masalah itu menjadi ranah dari Disnaker, sama halnya dengan bedah rumah yang menjadi wewenang Dinas Perkim.
Dia juga mempertanyakan terkait adanya nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU), di mana seharusnya Pemkot Samaarinda penanganan kemiskinan atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), tidak melaksanakan MoU baik itu dengan paguyuban dan lainnya.
Semisal ada orang terlantar, dari Madura itu harus ada MoU dengan paguyuban dari daerah tersebut, dan daerah-daerah lainnya. Sama halnya dengan MoU antar kota. Di Kaltim ini jika ada Orang Dengan Gangguang Jiwa (ODGJ) di Samarinda ini, maka harus juga ada MoU dengan daerah tersebut.
“Lalu MoU antar kota, kan di Kaltim kalau ada warga ODGJ di Samarinda, misal kan dia itu dari Berau itu kita harus punya MoU dengan kabupaten/kota. Lalu MoU dengan provinsi. Jangan sampai misal ini kewenangan provinsi tapi diarahkan di kota. Karna di beberapa kejadian kaya gitu, baik itu memulangkan warga ke Kalsel atau ke Kalteng itu pembiayaannya di kota,” sambungnya.
Editor: Maruly Z