Kamis, 11/04/2024

Tiga Warga Kelurahan Baqa Pelaku Peredaran Narkoba Diringkus Polisi di Samarinda Seberang

Kamis, 11/04/2024

Barang bukti tiga poket sabu-sabu serta lainnya yang diamankan dari ketiga pelaku. (Foto:Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Share
Join Grup Telegram Koran Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/+SsC4jer3I5syZWU1 atau klik tombol dibawah ini.

Grup Telegram Koran Kaltim

kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Berita Terkait

Tiga Warga Kelurahan Baqa Pelaku Peredaran Narkoba Diringkus Polisi di Samarinda Seberang

Kamis, 11/04/2024

logo

Barang bukti tiga poket sabu-sabu serta lainnya yang diamankan dari ketiga pelaku. (Foto:Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Penulis:Nancy 

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Resmob Batalyon B berhasil meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Sultan Hasanudin Gang Langgar Blok G2 Kelurahan Baqa Kecamatan Samarinda Seberang Selasa (2/4/2024) lalu.

Ketiga pelaku yakni Tamrin yang berusia 49 tahun, Ridwansyah berusia 43 tahun dan Hardianto berusia 28 tahun, semuanya warga Kelurahan Baqa Samarinda Seberang.

Barang bukti yang diamankan dari ketiganya yakni tiga poket sabu-sabu, masing-masing seberat 0,25, 0,33 dan 0,34 gram bruto, handphone serta uang tunai Rp450 Ribu hasil penjualan barang haram tersebut.

Tamrin, Ridwansyah dan Hardianto pastinya tak menyangka kalua yang membeli dagangan mereka merupakan seorang anggota kepolisian yang sedang menyamar.

Saat itu sekitar pukul 23.00 WITA polisi yang berpura-pura hendak membeli, kemudian memberikan uang tunai Rp150 Ribu ke Tamrin dan saat barang hendak diberikan Tamrin diringkus bersama Ridwan dan Hardianto yang juga memiliki sabu-sabu.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo saat dikonfirmasi Kamis (11/4/2024) hari ini.

"Kami dapat limpahan dari Resmob Polda yang mengamankan tiga pelaku peredaran narkoba bersama dengan barang bukti," kata Bambang.

Polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya dan diketahui mereka jualan sabu-sabu untuk menambah penghasilan. "Pengakuannya untuk menambah penghasilan karena mau Lebaran tetapi jadinya Lebarannya dipenjara. Kalau Hardianto untuk pulang kampung dia dari Sulawesi, belum ada kerjaan," ucap Bambang lagi.

Berdasarkan pengakuan mereka, ketiganya baru berbisnis barang haram itu memasuki bulan kedua. "Sudah satu bulanan lebih ngakunya dan dapat barang dari orang dengan sistem jejak. Ini masih kami dalami lagi," pungkas Bambang.


Editor: Aspian Nur

Tiga Warga Kelurahan Baqa Pelaku Peredaran Narkoba Diringkus Polisi di Samarinda Seberang

Kamis, 11/04/2024

Barang bukti tiga poket sabu-sabu serta lainnya yang diamankan dari ketiga pelaku. (Foto:Satresnarkoba Polresta Samarinda)

Share

Berita Terkait


Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.