Senin, 08/04/2024
Senin, 08/04/2024
(dokkorankaltim)
Senin, 08/04/2024
(dokkorankaltim)
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Seperti tahun-tahun sebelumnya Pemerintah Kota Samarinda kembali mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait penanganan sampah saat Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriyah di tahun 2024 ini.
Dalam SE yang ditanda tangani Wali Kota Andi Harun, Masyarakat Kota Tepian diminta untuk tidak membuang sampah dua hari saat Lebaran nanti yang diperkirakan jatuh pada tanggal 10-11 April atau hari Rabu dan Kamis pekan ini.
“Dalam rangka penanganan sampah yang bersumber dan meningkatnya konsumsi masyarakat baik menjelang maupun sesudah hari raya Idul Fitri 1445 H/2024 M. dengan ini disampaikan kepada camat dan lurah se-Kota Samarinda agar dapat mengkoordinasikan kepada RT masing-masing untuk menyampaikan secara langsung kepada masyarakat terkait system pembuangan sampah,” tulis SE tersebut.
Selain mengumumkan secara langsung, pihak terkait juga diminta menyampaikan lewat pengeras suara di masjid atau mushala, media sosial dan lain-lain terkait masalah pembuangan sampah ini.
Adapun isi SE tersebut meminta kepada masyarakat untuk membuang sampah ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) satu hari sebelum Lebaran atau H-1 dengan batas waktu terakhir jam sembilan malam. “Masyarakat juga diminta untuk menyimpan sampah dua hari, jangan membuang sampah pada hari H dan H+1 saat Idulfitri,” tulis SE tersebut.
Alasan tidak diperbolehkannya Masyarakat membuang sampah pada dua hari Lebaran karena di hari tersebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda fokus pada pengambilan dan pengangkutan sisa sampah H-1 dan pengangkutan kertas koran dan lainnya bekas alas salat Idulfitri. “Buanglah kembali sampah secara normal lagi dua hari setelah Lebaran dari pukul 18.00 WITA sampai pukul 06.00 WITA,” tulis mereka.
Selain masalah sampai di rumah, Pemkot Samarinda juga meminta kepada masyarakat yang melakukan aktifitas ziarah kubur atau ke pemakaman agar tetap menjaga kebersihan dan keindahan dengan tidak membuang dan meninggalkan sampah di area pemakaman.
“Untuk masyarakat yang tinggal di bantaran sungai agar tetap menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah ke sungai dan buanglah sampah ke TPS yang ditentukan dengan tetap melaksanakan simpan sampah,” kata mereka.
Masyarakat diminta menggunakan tas guna ulang ketika berbelanja di pasar tradisional, pasar modern maupun retail untuk meminimalkan dampak sampah plastic.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.