Sektor kepariwisataan ini menurutnya bisa membantu untuk meningkatkan perputaran ekonomi di Samarinda jika dikelola dengan baik.
“Kita juga ingin sektor pariwisata ke depannya bisa menopang perekonomian kita di Samarinda, jangan sampai Sumber Daya Alam (SDA) lagi. Jadi pariwisata ini, adalah sektor diharapkan bisa menjadi yang cukup vital di kota kita (Samarinda) ini,” kata Khairin, Jumat (29/3/2024).
Guna membahas Raperda tentang izin usaha kepariwisataan tersebut, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Samarinda, dan nantinya akan dilakukan pertemuan selanjutnya mengundang para stakeholder, termasuk para pelaku usaha yang bergerak dibidang usaha, khususnya di darat maupun di sungai.
“Kalau di darat mungkin kita tahu ada Salma Sofa, Serayu, sedangkan di air itu kita tahu Pesut Bentong, yakni kapal wisata. Ada lagi kapal wisata yang lain, yang tidak terlalu terkenal tapi juga menjadi pengelola usaha diperairan,” tegasnya.
Dia mengatakan, Samarinda sudah pernah memiliki Perda izin usaha kepariwisataan sejak 2002 lalu, atau 22 tahun lalu dan sangat tidak kekinian. Dia berharap, inisiasi dari Komisi I DPRD Samarinda agar ada perda yang kemudian bisa lebih mempermudah para pelaku kepariwisataan.
“Agar bisa mendapat dukungan terbaik dari pemerintah kota (pemkot) maupun dari stakeholder lain. Ini cukup lama, tanpa menyalahkan pihak manapun, artinya Komisi I sudah menginisiasi hal ini,” pungkasnya.
Editor: Maruly Z