Wanita yang sudah membangun bahtera rumah tangga sejak 21 tahun silam itu datang melapor bersama anak ketiganya yang berusia 10 tahun dengan didampingi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
LW menceritakan, pada Jumat (9/2/2024) lalu EK mendatangi dirinya di tempat kerjanya, dengan alasannya hendak menengok anak ketiganya tersebut, lantaran sedang sakit.
"Dia datang ke tempat kerja mau nengok anak, terus saya ke depan, dan larang masuk, terus digendong mau dibawa jajan katanya, nanti dikembalikan, tetapi anak saya tidak mau, dia marah langsung dia pukul leher saya," ungkap LW saat diwawancara Rabu (28/2/2024) hari ini.
"Terus karyawan yang lain langsung ngumpul, bilang ada CCTV pak, baru dia mundur, setelah itu dia pergi, saya tenangkan anak, karena takut," sambungnya.
LW menambahkan, mantan suaminya itu mendatangi tempat kerjanya dalam kondisi pengaruh minuman keras (miras).
"Kalau minum-minum itu setiap hari, sejak awal saya menikah hingga punya anak, sampai sekarang, sudah cerai, dia seperti itu, kalau tidur saja baru berhenti, makanya kalau dia mabuk jadi tempramen," imbuhnya.
Tak hanya itu saja, ia pun baru diberitahu oleh sang anak bahwa pernah dipukul oleh ayahnya di bagian kepala. "Bilangnya sakit pernah dipukul bapaknya," sebutnya.
Atas kejadian itu, dirinya atas saran guru tempat anak ketiganya bersekolah disarankan menghubungi Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Korwil Kaltim.
"Karena anak saya kan gak sekolah, saya bilang sama gurunya, karena bapaknya juga suka ke sekolah mau ambil. Makanya saya disarankan minta didampingi TRC PPA, jadi saya hubungi dan ini saya didampingi untuk laporan," pungkasnya.
Sementara itu Ketua TRC PPA Korwil Kaltim, Rina Zainun mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban untuk membuat laporan di Polresta Samarinda, beberapa waktu lalu.
"Sudah laporan, dan keterangan penyidiknya prosesnya sudah pemeriksaan saksi-saksi, tinggal melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP)-nya," singkatnya.
Editor: Maruly Z