Hal ini diungkapkan Kaporlesta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang Bitab Riyani saat dikonfirmasi Jumat (23/2/2024) hari ini.
"Ibu yang membuang bayinya sudah ditetapkan tersangka, dan saat ini kami masih menunggu proses pemulihannya akibat pendarahan yang dialami pasca melahirkan," tuturnya.
Ditanya apakah orang tua dari ibu bayi ini mengetahui jika anaknya hamil, Bitab menerangkan bahwa orang tuanya tidak mengetahui hingga proses melahirkan.
"Orang tuanya dan saudaranya sudah kami mintai keterangan, mereka bilang tidak tahu, karena memang perawakan pelaku ini gemuk, sehingga tidak curiga," ujarnya. "Hanya saja memang, keterangan dari kakaknya itu, pelaku ini sering mengurung diri di kamar," sambungnya.
Tak hanya itu saja, pihaknya saat ini juga masih mencari informasi terkait dengan ayah dari bayi malang tersebut. "Kalau ayah bayi masih dalam Lidik," singkatnya.
Sebelumnya, warga Perum Samarinda Hill Blok E7 RT. 26 Kelurahan Rapak Dalam Kecamatan Loa Janan Ilir dihebohkan dengan penemuan bayi perempuan di kebun dekat pohon pisang, pada Kamis (22/2/2024) kemarin sekitar pukul 09.00 WITA.
Berdasarkan keterangan salah satu warga Berta Beni (36), saat itu hendak mencari daun singkong di kebun. Saat itu ia mengaku mendengar suara seperti kucing, tetapi sesekali suara seperti bayi menangis, sehingga dirinya menjadi penasaran dan mencari asal suara tersebut.
Benar saja, dirinya melihat sosok bayi yang berbalut hodie warna abu-abu, dekat pohon pisang tengah menangis.
"Saya mau cari daun singkong, itu sekitar jam 9, terus kok ada dengar suara seperti kucing, tapi kek bayi, makanya langsung saya cari, ternyata bayi," katanya kemarin.
Editor: Maruly Z