Rabu, 21/02/2024
Rabu, 21/02/2024
(dokantaranews)
Rabu, 21/02/2024
(dokantaranews)
Penulis : Rahmat Surya
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Perpanjangan masa pelunasan biaya perjalanan ibadah haji diberlakukan Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Timur hingga 29 Februari 2024 pekan depan setelah sebelumnya batas akhir tanggal 12 Februari pekan lalu yang diawali tahap pertama sejak 10 Januari 2024 bulan lalu.
Ketua Tim Penyelenggara Tugas dan Fungsi (Tusi) Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji Kabul Budiono menyampaikan, perpanjangan tersebut dilakukan karena belum terpenuhinya 100 persen calon jemaah haji yang membayar. "Sejauh ini baru sekitar 2.460 calon jemaah atau sekitar 74 persen yang baru melunasi," kata Kabul kepada Korankaltim.com Rabu (21/2/2024).
Dalam proses pelunasan tersebut pihaknya menemukan ada beberapa kendala dari calon jemaah haji. "Seperti ada yang memang sengaja belum melunasi Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji) karena ingin bersamaan dengan pendamping atau mahramnya. Semisal nama si calon jemaah haji A sudah keluar tapi mahramnya belum, mereka akan menunggu melakukan pelunasan," ujar Kabul lagi.
Kendala lainnya, belum keluarnya istithaah atau status kesehatan jamaah haji sehingga para jemaah belum bisa melakukan pelunasan.
Menurut data terakhir dalam proses pelunasan Bipih pada tanggal 21 Februari 2024, total jemaah yang telah melakukan pelunasan sudah mencapai 2.460 atau setara dengan persentase 74 persen.
"Memang saat ini proses pelunasan masih terus berjalan, lalu juga pengurusan visa di masing-masing kabupaten dan kota yang sedang dalam proses," sebutnya.
Selain menunggu proses pelunasan Bipih, Kemenag Kaltim juga tengah mempersiapkan jadwal untuk proses manasik haji yang akan dilaksanakan.
Editor: Aspian Nur
Tunggu sebentar ya. Kami sedang menyiapkannya untukmu.