Cleaning service apotik bernama Dahri menjelaskan, saat itu ia sedang bersih-bersih dan mengepel kemudian tercium aroma tidak sedap dari arah gudang bagian belakang yang merupakan tempat obat-obatan kadaluarsa.
Karena penasaran pria 52 tahun itu pun langsung mengecek ke dalam gudang tetapi saat hendak dibuka pintu tak bisa karena terganjal dari dalam. Akhirnya Dahri mencoba melihat dari jendela, tetapi ditutup oleh playwood.
Aroma yang semakin menyengat, membuat pria paruh baya itu pun berusaha menjebol jendela dan alangkah terkejutnya Dahri karena aroma tersebut berasal dari jasad seorang perempuan yang sudah membusuk dengan posisi terlentang di dalam gudang. Saat ditemukan jasad wanita itu mengenakan baju corak cokelat-putih dan celana panjang hitam.
"Saya lagi bersih-bersih, terus cium bau tidak enak dari gudang, saya cek ternyata ada mayat sudah membusuk," ujar Dahri kepada Korankaltim.com siang tadi.
"Bingung juga dia (almarhumah) kok bisa masuk ke dalam," imbuhnya.
Dahri langsung memberitahu karyawan apotik dan melaporkan kepada pimpinan mereka. "Saya langsung beritahu karyawan disitu, setelah itu mereka lapor ke polisi," ujarnya.
Tak berselang lama Unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda, Polsek Samarinda Kota relawan serta PMI tiba dilokasi kejadian.
"Kami bersama Inafis langsung melakukan olah TKP awal dan pada jasad korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus
Untuk mengetahui penyebab kematian wanita tersebut mereka masih menunggu hasil visum rumah sakit. "Sambil kami juga mencari identitasnya, karena di TKP tidak ditemukan," ujar Satria.
Dari pemeriksaan Inafis wanita tersebut diduga meninggal dunia kurang lebih 3-4 hari, karena kondisi mulai membusuk. "Kondisinya sudah membusuk, jadi perkiraannya sudah meninggal dunia sekitar tiga hari," katanya.
Saat ini jenazah telah dievakuasi ke kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS) guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Editor: Aspian Nur