Wali Kota Samarinda Andi Harun mengaku segala bentuk persyaratan yang diminta oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah selesai bahkan sebelum target yang ditentukan.
“Sudah, sudah, sudah, kurang dari seminggu sudah kami penuhi. Sekarang sudah berlanjut dan dari segmen Kakap ini juga mulai dikerjakan,” ujar Andi Harun belum lama ini.
Pantauan Korankaltim.com di lapangan, pengerjaan juga tengah berjalan pada segmen Jalan Kakap bersamaan dengan pengerjaan di segmen Jalan Sultan Alimuddin.
Namun Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim Fahmi Prima Laksana mengaku berkas terkait lahan RSI belum tuntas dan membantah jika pemberkasan itu klir. Fahmi menyatakan jika semua pesyaratan usulan penggunaan lahan RSI itu belum dilengkapi Pemerintah Kota Samarinda.
“Apanya yang klir?, Semua ya, semua persyaratan, usulan itu belum lengkap, belum klir,” tegas Fahmi pada korankaltim.com, Jumat (16/2/2024).
Namun, dirinya masih menunggu bekas kelengkapan itu dan enggan dibentur-benturkan lagi oleh Pemkot Samarinda.
Editor Aspian Nur