"Ternyata yang punya kewenangan baik itu kepolisian serta kepala daerah maupun dinas terkait bahkan secara umum pemerintah tidak melakukan tindakan secara tegas terhadap penambang ilegal," kata Dinamisator Jatam Kaltim Mareta Sari kepada Korankaltim.com Kamis (1/2/2024).
Berdasarkan data, sekitar 170 sesuai hasil temuan mereka yang dilakukan itu tidak pernah ditunjukkan atau tidak pernah dibuktikan siapa aktor utamanya.
"Penindakan di lapangan sangat lemah karena kepolisian serta lembaga terkait tidak berhasil menekan peningkatan aktivitas titik-titik pertambangan ilegal di Kaltim," paparnya.
Contohnya di Kabupaten Kutai Kartanegara sempat ada masyarakatnya di Mangkurawang yang melakukan aksi penolakan pertambangan.
"Padahal disana ada polisi serta pemerintah setempat tapi malah aparat menyuruh warga setempat untuk mediasi dengan pelaku penambangan ilegal," ucap Mareta.
Mulai dari level pemerintahan di tingkat kelurahan, desa, kecamatan, daerah bahkan pusat tidak ada penindakan yang serius dilakukan.
"Sehingga warga lagi-lagi harus berhadapan dengan pihak penambang dan Jatam harus menyebutkan adanya penambahan lagi kasus tersebut, serta melaporkan dan tidak ada penindakan. Lalu untuk apa kami melaporkan,” sebutnya dengan nada Tanya.
Editor: Aspian Nur