Sebelumnya, perekrutan petugas haji secara rutin dilakukan tiap tahun oleh Kemenag dalam rangka membantu kemudahan serta kelancaran prosesi ibadah haji bagi para jemaah asal Indonesia. Ketua Tim Penyelenggara Tugas dan Fungsi (Tusi) Bina Haji Reguler dan Advokasi Haji, Kabul Budiono mengatakan, dalam perekrutan petugas haji, Kemenag Kaltim membaginya menjadi 3 macam. "Jadi untuk petugas haji ini terdiri dari Petugas Kloter sekitar 14 orang, lalu Petugas Non Kloter 6 orang, serta Petugas Haji Daerah (PHD) sekitar 24 orang," ucap Kabul, Senin (29/1/2023).
Dia menerangkan, untuk wewenang perekrutan petugas haji dari Kemenag Kaltim sendiri telah merekrut Petugas Kloter dan Petugas Non Kloter, yang dilaksanakan pada Desember 2023 lalu kemudian di umumkan pada Januari 2024. "Alhamdulillah itu sudah selesai dan kemarin tanggal 11 (Januari) sudah diumumkan, sampai dengan cadangan jika diperlukan makanya sudah siap," ujarnya.
Kemudian, saat ini menurut Kabul masih ada perekrutan Petugas Haji Daerah, yang masih berlangsung dan baru pada tahap seleksi. "Kemungkinan di bulan depan baru ada pengumuman untuk petugas PHD ini, dan PHD ini juga sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah daerah," katanya.
Dalam pelayanannya para petugas tersebut akan memberikan pelayanan umum, ibadah, serta kesehatan bagi para jemaah selama malaksanakan rangkaian ibadah haji. "Begitu juga di kloter, kalau di kloter itu ada istilah ketua kloter, pembimbing ibadah, serta petugas kesehatan," terangnya.
Jumlah Petugas Haji yang disiapkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim:
1. Petugas Kloter : 14 petugas
2. Petugas Non Kloter : 6 petugas
3. Petugas Haji Daerah (PHD) : 24 petugas
Editor: Maruly Z