Hal ini diungkapkan Kaporlesta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi Senin (29/1/2024) hari ini.
"Kami sudah melakukan gelar perkara dan pengemudi mobil sudah kami tetapkan tersangka," ujar Gulo.
Ditanya bagiamana insiden itu bisa terjadi, Gulo menjelaskan saat itu mobil Toyota Rush KT 1768 IB warna putih, yang dikemudikan oleh AJ dari Jalan PM Noor hendak menuju ke Perum Bumi Sempaja hendak menuju Gunung Lingai, setibanya di Perum Griya Mukti Sejahtera (GMS) Blok F, pemuda 25 tahun itu tak memperhatikan di depannya, hingga membentur korban yakni Nayla, anak berusia 10 tahun yang saat itu sedang naik sepeda.
"Pengemudi tidak konsentrasi dan tidak memperhatikan jalan di depannya, sehingga membentur korban yang naik sepeda. Duagaanya dia mengantuk," papar Gulo.
Dan dalam perkara tersebut polisi sudah memeriksa tiga orang saksi. "Kalau saksi ada tiga orang yang kami mintai keterangan," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, murid SDN 015, meninggal dunia usai tertabrak mobil dari belakang Jumat (26/1/2024) sore lalu 16.43 WITA di Perum GMS.
Saat kejadian, Nayla masih mengenakan pakaian seragam sekolah olahraga warna ungu, yang pada celananya bertuliskan SDN 015 Sungai Pinang.
Informasi ini pun beredar di media sosial serta foto-foto bocah malang itu, dan informasinya bahwa si penabrak sendiri yang telah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Wahab Sjahranie (RSUD AWS), untuk diberikan penanganan, tetapi nahas nyawa korban tidak terselamatkan.
Editor Aspian Nur