Kepala BPBD Samarinda, Suwarso mengatakan, pada 8 Januari 2024 lalu, pihaknya sudah menyurati pimpinan manajemen perumahan tersebut.
“Pemantauan kita lakukan ini tindak lanjut dari hasil rapat di tanggal 5 (Januari) nya. Jadi kami pantauan, kemudian kita surati,” ujar Suwarso, Jumat (19/1/2024).
Pihaknya juga meminta pemantauan dilakukan 24 jam terhadap wilayah terdampak, mengingat masih ada gerakan tanah di lokasi kejadian longsor tersebut.
Di dalam surat tersebut, pihak pengembang juga memastikan warga yang terdampak baik langsung atau kondisi psikologisnya tidak aman terlebih saat hujan bisa segera dievakuasi.
“Kita juga meminta segara melakukan upaya pembangunan turap yang sesuai untuk mencegah terjadinya longsor susulan,” tegasnya.
Suwarso menegaskan, pihaknya terus melakukan pemantauan dan saat ini aktivitas pematangan lahan menyebabkan terjadinya longsor apalagi ditambah curah hujan yang tinggi, serta kondisi tanah yang mudah longsor.
“Tak memberikan tenggat waktu, tapi kita kasih waktu sampai selesai. Sampai masyarakat aman. jadi kita masih menunggu turap itu selesai,” imbuhnya.
BPBD, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) turun langsung untuk melihat progres pada Rabu (17/1/2024).
Dari hasil pemantauan, BPBD menyarankan untuk pembangunan buffer zone (zona penyangga). Sehingga, jika terjadi longsor baik itu lumpur, longsornya tidak langsung mengenai rumah warga.
“Untuk pembangunan buffer zone ini kena rumah warga, ada sekitar tiga bangunan yang harus dibebaskan, kemudian baru bisa dibangunkan buffer zone,” jelasnya.
Bahkan, saat ini sudah masuk dalam tahap negosiasi, lantaran satu bangunan menjadi jaminan bank, maka pihak perusahaan yang melakukan negosiasi dengan pihak bank.
Editor: Maruly Z