Menurut Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, pengerukan sendimen di lokasi tersebut melibatkan beberapa pihak.
“Menggunakan alat long arm, dari Balai Wilayah Sungai (BWS), kemudian dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ada exavator, ada satu unit juga dari CV EGI, ditambah dump truck,” kata Suwarso, Selasa (16/1/2024).
Pengerjaannya sendiri diperkirakan selama 10 hari. Namun hingga sore hari ini atau di hari keempat, pekerjaan pengerukan sudah bisa mencapai 50 persen. Pengerukan dilakukan dengan kedalaman sekitar 1,5 hingga 2 meter, supaya air bisa masuk dan mengalir hingga ke pemukiman yang ada di Lubuk Sawah. “Mengalir ke pemukiman itu air bersihnya, jadi tidak dibuat tanggul,” urainya.
Untuk sementara ini aktivitas pertambangan di areal tersebut terhenti sementara sembari menunggu izin dan membuat aliran baru untuk air. Mulai hari pertama, hingga saat ini beberapa pihak ikut terlibat dalam kegiatan pengerukan yang jumlahnya mencapai 12 orang.
“Banyak, pas saya datang BWS, orang dari perusahaannya, BPBD, dan pak RT juga selalu mendampingi di lokasi pengerukan sendimen sejak awal,” bebernya.
Dia menuturkan, ada beberapa faktor yang mempengaruhi lambatnya pengerjaan pengerukan, mulai dari lumpur yang ada di lokasi di mana untuk menggunakan exavator dibutuhkan bantalan kayu yang kuat sebagai pijakan agar tidak terjadi amblas.
Diberitakan sebelumnya, banjir ini menjadi hal janggal, lantaran program penanggulangan banjir yang ada di areal Jalan DI Pandjaitan sudah diklaim berhasil.
Bahkan, akibat banjir ini empat rumah di pemukiman Lubuk Sawah tertimpa longsor yang mengakibatkan kerusakan dibeberapa sisi. Dari situ ditelusuri bahwa terjadi kelalaian dari kegiatan pertambangan yang tidak jauh dari tanggul yang jebol itu.
Bahkan, Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajarannya juga sudah melakukan dialog dan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang untuk melakukan pengecekan dan ditemukan aliran air memang diarahkan ke Tanggul Lavender di Perumahan Talang Sari.
Editor: Maruly Z