Akses Penghubung Jalan S Parman-KH Samanhudi di Area Eks Bandara Temindung Segera Dibuka
1 menit baca1.183 kali dibaca

KORANKALTIM.COM, SAMARINDA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka akses penghubung Jalan S Parman menuju Jalan KH Samanhudi Kota Samarinda. Kebijakan tersebut ditetapkan demi mengakomodir permintaan masyarakat yang didukung oleh DPRD Kaltim untuk membuka akses jalan penghubung di area tanah eks Bandara Temindung tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim, Fahmi Prima Laksana menjelaskan, lahan di kawasan eks Bandara Temindung Samarinda merupakan aset milik Pemprov Kaltim dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Pakai Nomor 2 tahun 1997. Adanya permintaan DPRD Provinsi Kaltim dan masyarakat sekitar eks Bandara Temindung untuk membuka kembali akses jalan penghubung dari Jalan Letjend S Parman mulai dari samping Planet Swalayan menuju Jalan KH Samanhudi eks Jalan Rajawali, disetujui Pemprov Kaltim. Jalan tersebut nantinya akan dijadikan jalan alternatif untuk mengurai kemacetan.










