Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama jajaran juga telah melakukan kunjungan ke lokasi tersebut pada Jumat (12/1/2024). Dia menjelaskan, lahan pemakaman memang masih menjadi persoalan bagi pemerintah kota (Pemkot), terutama dari sisi penataan.
“Kita tahu bahwa yang selama ini menjadi pemakaman utama, atau kuburan utama warga Samarinda adalah kuburan muslimin yang ada di Jalan Abul Hasan,” ujar pria yang akrab siapa AH itu.
Berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kaltim yang telah diterbitkan, bahwa pemakaman tersebut akan ditutup karena areal pemakaman sudah penuh. Hal itu juga jelasnya sudah dipertimbangkan berdasarkan hukum syar’i.
Selain itu, alasan lain yakni berdasarkan pertimbangan perkembangan jumlah populasi yang mengharuskan pemerintah untuk menyediakan lahan pemakaman berbasis kawasan.
“Pemakaman berbasis kawasan yang bisa mengakomodir kepentingan pemakaman bagi warga yang meninggal di 10 kecamatan dan 59 kelurahan di Samarinda,” ungkapnya.
Editor: Maruly Z