Seperti disampaikan Kepala BPKAD Provinsi Kaltim, Fahmi Prima Laksana, sebenarnya jika berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemkot Samarinda sudah sesuai dimanfaatkan untuk fasilitas umum.
"Karena Perda RTRW pemkot sendiri menyatakan bahwa kawasan di Kelurahan Sidodadi untuk fasilitas umum dan fasilitas sosial," ucap Fahmi, Senin (8/1/2024).
Hal ini juga di perkuat dengan adanya dokumen sertifikat yang menyatakan lahan seluas 3.405 meter persegi tersebut dengan jelas digunakan sebagai lapangan bola sejak tahun 1961.
Dia menyebutkan, jadi apabila dilahan tersebut dibangunkan mini soccer tentu tidak menjadi permasalahan karena sebelumnya juga telah ada lapangan bola yang berdiri.
Dalam rencana pembangunannya lapangan mini soccer tersebut, Fahmi menuturkan akan berbentuk outdoor bukan indoor atau gedung dan tentunya lebih modern.
Saat disinggung terkait resapan Air, Fahmi menjelaskan dalam perencanaannya juga lapangan tersebut akan dibangun menggunakan sistem drainase modern.
"Padahal lapangan itu akan di bangun dengan drainase modern yang menggunakan pipa hdpe, sehingga sirkulasi air lebih cepat mengalir," terangnya.
Tetapi dirinya menyayangkan mengapa rencana Pembangunan mini soccer malah di tolak, padahal jika dilihat dari sisi kanan kiri lapangan itu berdiri juga lapangan tennis dan bola voli.
Terkait masalah banjir di kawasan simpang Lembuswana, Fahmi menuturkan seharusnya yang menjadi perhatian Pemkot Samarinda adalah saluran drainasenya dan memaksimalkan kolam retensi yang tersedia.
"Jadi jika dibuat kolam retensi tidak akan ada ngaruhnya, sebab apabila debit hujan besar maka semua akan banjir karena sebagian besar kawasan di Samarinda ini adalah daerah datar," katanya.
Dia berpendapat, yang diperlukan dalam penanganan banjir di kawasan tersebut adalah sisi Sungai Karang Mumus (SKM) yang harus diturap sampai Bendungan Benanga.
"Serta harus ada pintu air dan juga pompa yang mempuni bukan hanya Karang Mumus juga Sungai Karang Asam," sebutnya.
Karena kalau banjir penyebabnya lapangan bola Voorvo menurut Fahmi agak aneh, seharusnya drainase seluruh kota yang dibenahi dan tidak boleh disempitkan.
Editor: Maruly Z