Wakil Ketua Komisi X DPR RI. Hetifah Sjaifudian menilai aturan tersebut perlu disosialisasi agar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat.
"Perlu Pergub untuk peraturan pelaksanaan, harus disosialisasikan terus supaya kebudayaan kuat dan ada sinergi dari berbagai elemen," kata Hetifah saat melaksanakan Sosialisasi Jalur Rempah dan Desa Pemajuan Budaya bersama Direktorat Jendral Kebudayaan Kemendikbudristek RI, di Ballrom Hotel Mercure Rabu (27/12/2023) hari ini.
DPR RI akan melakukan kajian naskah akademik tentang cagar budaya berdasarkan jalur rempah yang nanti akan diusulkan ke United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (Unesco) agar budaya yang terbentuk berdasarkan jalur rempah ini dapat diakui. Tidak hanya batik, wayang tetapi juga seperti warisan budaya takbeda.
"Seperti jalur rempah mau kami usulkan ke UNESCO tapi harus ada naskah akademiknya, bukan hanya batik, wayang tapi juga ada yang baru semacam warisan budaya takbenda seperti jamu,”paparnya.
Sebagai informasi, Jalur Rempah merupakan suatu peradaban yang sangat tua, kompleks, luas dan memengaruhi peradaban global. Jejaknya memperlihatkan interaksi budaya pada masa lampau. Hubungan budaya antarmanusia ini meninggalkan warisan dan serangkaian jejak yang masih hidup hingga hari ini: kisah asal usul, nyanyian, musik, tarian, teknologi tradisional, arsitektur bangunan, fesyen, kuliner, ramuan, aksara, bahasa, hingga kepercayaan.
Editor: Aspian Nur