Dinsos PM Samarinda Tahan 5.700 Berkas Pengajuan PBI BPJS Kesehatan
1 menit baca560 kali dibaca

Penulis: */Ainur Rofiah
KORANKALTIM.COM, SAMARINDA – Masyarakat Samarinda yang ingin mengajukan berkas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk sementara belum bisa dipenuhi.
Pasalnya, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Samarinda menahan sementara pengajuan tersebut setelah Senin (11/12/2023) kemarin mereka menggelar pertemuan dengan Komisi IV DPRD Samarinda membahas Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi masyarakat miskin.
“Kami stop sementara, memang membludak yang mengajukan, ada sekitar 5.700 berkas kami tahan, karena tidak bisa langsung kami setujui,” ujar Kepala Dinsos PM Samarinda Isfihani kepada Korankaltim.com Rabu (13/12/2023) hari ini.
Penahanan berkas tersebut dilakukan lantaran anggaran yang digunakan akan membengkak sementara apabila kartu diterbitkan masyarakat belum tentu memakainya.
Diakui Isfihani keputusan ini tentu mendapatkan banyak komplain dan perdebatan khususnya masyarakat yang berkasnya ditahan. “Untuk mengajukan sangat mudah, yang penting ada KK (kartu keluarga) dan surat keterangan miskin yang ditandatangani RT dan lurah,” ucapnya.
Karena kemudahan itulah Dinsos PM kewalahan, karena itulah mereka lebih memperioritaskan yang sifatnya darurat, misalnya yang bersangkutan menambahkan surat keterangan dari rumah sakit yang menerangkan kondisinya sedang dirawat atau wajib menjalani pengobatana berkala, maka kartu BPJS Kesehatan yang diajukan langsung di-acc.
Isfihani meminta masyarakat bisa memahami hal ini karena BPJS Kesehatan lebih mengutamakan masyarakatan yang memerlukan penangnan daripada mereka yang sudah lama mengajukan namun belum ada surat pendukung seperti keterangan sakit. Yang perlu diingat, Dinsos PM menjamin kalau berkas yang diajukan berbarengan dengan sura keterangan dari rumah sakit maka langsung disetujui.
Editor: Aspian Nur









