Di Kota Samarinda saat ini ETLE yang terpasang sudah ada empat titik yakni di Jalan Slamet Riyadi tepatnya simpang muara, Jalan Letjen Suprapto (eks Jalan Pembangunan) Simpang Lembuswana, Jalan Pahlawan tepatnya simpang Hotel Mesra dan di Jalan Jembatan Mahakam.
"Tahun depan rencana akan ada penambahan tiga titik dengan bantuan Pemkot Samarinda. Artinya, kami akan maksimalkan penggunaan ETLE, penindakan secara online karena harus siap teknologi," papar Gulo.
Selama penerapan ETLE awal tahun diaku Gulo sudah cukup efektif. "Karena surat dikirim langsung ke rumah si pelanggar dan titik-titik yang terpasang ETLE terjadi penurunan pelanggaran yang lumayan drastis," ungkapnya.
Disinggung soal para pelanggar yang tidak mengkonfirmasi surat pelanggaran tersebut, ia mengaku tidak menjadi masalah, karena secara otomatis akan dilakukan pemblokiran di Samsat. "Jadi kalau diblokir akhirnya nanti mereka semua akan konfirmasi," paparnya.
Meski begitu pihaknya pun masih tetap terus melakukan sosialisasi terkait dengan masih banyaknya warga, yang bingung dan bertanya-tanya, bagaimana proses untuk mengkonfirmasi pelanggaran tersebut. "Kami berusaha untuk terus sosialisasi, terkait ETLE ini," ucap Gulo.
Editor: Aspian Nur