Oleh itu, ia meminta kebiasan tadi setidaknya sudah bisa dibatasi saat berada di dalam lingkungan keluarga. Begitu pun sebaliknya jelas Jaang, orang tua juga harus bisa tegas mengatur waktu kapan anak boleh menggunakan handphone.
“Kalau bisa dalam seminggu ada waktu atau hari bagi keluarga libur dulu memegang handphone dan remote televisi. sehingga disaat libur ada komunikasi dengan keluarga yang lebih akrab. Tidak seperti sekarang, bapak, ibu dan anak lebih banyak sibuk dengan handphone-nya masing-masing,”Ungkapnya.
Menurutnya, jika menggunakan handphone menjadi kecanduan dan ketergantungan yang berlebihan tentu akan membawa dampak yang lebih buruk didalam lingkungan keluarga. Sementara, terkait kampung KB yang saat ini telah digaungkan, sedikitnya sudah ada 9 kecamatan yang sudah diresmikan Walikota Samarinda.
Dalam arahanya sendiri Jaang berharap dari sembilan kampung yang sudah diresmikan tadi tidak hanya sekedar seremonial saja melainkan juga bisa diimplementasikan dalam kegiatan nyata, mengingat setelah berjalan di era Presiden Soeharto dulu, kini program KB kembali dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Bahkan saya ingat betul di era pak Soeharto dulu banyak dari negara Asean berkunjung ke Indonesia hanya untuk belajar banyak mengenai program yang satu ini. Jadi tidak salah kalau kembali kita gaungkan di era sekarang,”jelasnya.
Tak lupa Jaang juga menyoroti mengenai peredaran pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) yang kini sudah masuk di Samarinda. Bahkan ia meminta kepada pihak-pihak yang berwenang seperti BPOM, kepolisian dan BNN agar bisa lebih intens untuk melakukan pengawasan terhadap peredarannya di kota Tepian. Ia berharap juga jangan ada korban yang sempat menggunakan obat-obatan tadi. Untuk itu pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak akan bahayanya pil tersebut.
“Pil ini sama dengan narkotika dan sudah pasti targetnya anak-anak kita, saya berharap kita bisa lebih ekstra ketat lagi khususnya orang tua untuk mengawasi putra putri nya di rumah,” pungkas Jaang.(ms/*)