Dalam pengelolaan dana tersebut, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kaltim, Ahmad Muzakkir menyampaikan, beberapa program kegiatan akan disesuaikan dengan earmark yang ada PMK Nomor: 91 tahun 2023.
"Tentu di dalamnya suda mengatur tentang apa-apa saja belanja wajib yang harus diakomodir di belanjanya," ujar Muzakkir, Senin (27/11/2023).
Dia menjelaskan, beberapa program yang pastinya akan dijalankan di antaranya adalah yang berkaitan dengan ISPO, tentang perkebunan berkelanjutan yang ada dengan peningkatan penerapan model perkebunan tersebut.
"Lalu terkait pendataan sawit STDB perkebunan rakyat, dimana STDB adalah salah satu modal bagi pekebun guna menjual hasil panen maupun mengembangkan usaha mereka, karena dapat menjadi salah satu bukti administrasi yang resmi dalam mendorong peningkatan mutu tanaman karena mencantumkan lokasi perkebunannya dan kualitasnya," jelasnya.
Muzakkir juga menambahkan, selanjutnya jaminan sosial sosial tenaga kerja perkebunan, dan lainnya berkaitan dengan aspek kehutanan dan infrastruktur. "Nah untuk komponen belanja DBH Sawit ini terbagi 2,80 persen pembangunan infrastruktur dan 20 persen penunjangnya," katanya.
Dia juga menjelaskan, dari anggaran sebesar 20 persen tersebut akan dialokasikan ke Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, serta BPJS jaminan sosial bagi pekerja di perkebunan sawit. "Secara keseluruhan dana yang turun nanti ada yang di turun ke dinas-dinas di Provinsi ada juga yang langsung ke kabupaten kota, karena semua daerah di Kaltim menerima dana DBH Sawit," sebutnya.
Muzakkir menegaskan, yang menerima DBH tersebut bukan hanya daerah penghasil sawit saja tetapi juga daerah seperti Kota Samarinda tetap menerima walaupun kondisinya tidak ada perkebunan sawit.
"Mengapa DBH ini di semua daerah dapat, karena kegiatan-kegiatan sudah di atur, dan beberapa daerah yang tidak menghasilkan sawit ini berperan penting dalam infrastrukturnya," tuturnya.
Muzakkir menerangkan, untuk sementara pihaknya telah melakukan beberapa kegiatan yang bersinggungan dan selaras langsung dengan program yang ada di PMK tersebut.
"Karena sifatnya di provinsi hanya pembinaan dan pendampingan tentu juga kita terus lakukan, sebagai upaya dalam peningkatan perkebunan di daerah Kaltim," pungkasnya. (*/kk)
Editor: Maruly Z