Hal ini diungkapkan Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim, M Ari Wibawanto saat ditemui usai evakuasi. "Prosesnya kurang lebih dua jam, kesulitannya saat pembiusan saja, karena memastikan harimau benar-benar tertidur. Tetapi, alhamdulillah berjalan lancar, walaupun sedikit lama," ujarnya.
Setelah ini, nantinya harimau akan langsung dibawa ke balai observasi di kawasan Tabang, Kutai Kartanegara (Kukar). "Di sana (Tabang) akan kami observasi dulu dan dilakukan tes DNA, memastikan usia dan jenis harimau, tetapi sementara ini dugaannya dari Sumatera," sebutnya.
Disinggung soal izin, pemeliharaan hewan buas ini, Ari memastikan tidak memiliki izin resmi. "Kami belum terima surat izinnya dan dipastikan ilegal, sehingga nantinya kami akan berkolaborasi dengan Polresta Samarinda. Tetapi, mengenai orang yang meninggal akibat diterkam, itu ranah kepolisian, kami hanya soal pemeliharaannya," bebernya.
Ke depannya, pihaknya berharap bila warga mengetahui adanya satwa liar yang dilindungi kemudian dipelihara ia meminta untuk segeral laporkan. "Karena selama ini kami sudah melakukan sosialisasi, dan banyak pihak-pihak yang masih melakukan itu (memelihara satwa liar), makanya kalau tahu laporkan ke BKSDA," tutupnya.
Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskrim, Kompol Rengga Puspo Saputro yang diwawancara awak media mengatakan, hingga saat ini proses telah berjalan dan tahap penyidikan. "Sudah tahap penyidikan dan menetapkan AS pemilik harimau sebagai tersangka," tuturnya.
Untuk saksi yang dimintai keterangan terkait dengan tewasnya Suprianda, ia menyebutkan sekitar 3-5 orang. "Ada 3-5 orang yang sudah kami mintai keterangannya," sebut Rengga sapaannya.
Disinggung soal berapa lama AS ini memelihara harimau tersebut, berdasarkan pengakuanya, 2-3 tahunan. "Sekitar 2-3 tahunan, dan ini masih kami dalami apakah masih ada satwa liar lainnya yang dipelihara," pungkasnya.
Sebelumnya, Suprianda (27) tewas usai diterkam harimau, milik majikannya nerinisial AS, di Jalan Wahid Hasyim II, RT.11, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara, Sabtu (18/11/2023) kemarin sekitar pukul 11.00 WITA. Akibat terkaman hewan buas itu, Suprianda tewas saat itu juga dan saat ini telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
Editor: Maruly Zainuddin