Kepala Bidang Sumber Daya Air (Kabid SDA) Dinas PUPR Pera Kaltim Fadly mengungkapkan proses normalisasi sudah dimulai sejak 23 Oktober lalu dengan tujuan menuntaskan banjir di Kota Tepian namun hanya dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Penumpukan sedimentasi dan sampah yang memenuhi saluran memang kerap menjadi penyebab seringnya banjir di sepanjang jalan KH Harun Nasfi setelah hujan. "Saluran drainase yang memiliki ketinggian sekitar 2 meter dan lebar 4 meter, sepenuhnya tertutup oleh sedimentasi dan sampah," kata Fadly.
Masalah lainnya muncul di titik normalisasi di sebelah hilir saluran, di mana tim pengeruk menghadapi kendala dari tiang-tiang area parkir salah satu masjid yang berdiri di atas sungai. "Penumpukan sampah dan sedimentasi ini menjadi permasalahan yang menyebabkan banjir di wilayah ini," paparnya.
Fadly berharap masyarakat lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke dalam saluran sungai. Selain itu, ia juga berharap agar tidak ada lagi tiang-tiang jembatan yang ditempatkan di atas badan sungai, karena hal ini menyebabkan penumpukan sampah dan sedimentasi yang mengurangi kapasitas saluran drainase. (*/kk)
Editor: Aspian Nur