Keluarga FS menolak dilakukannya autopsi tersebut, seperti yang disampaikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Wakapolsek Samarinda Seberang AKP Hambali Kamis (2/11/2023) hari ini.
"Penyelidikan mendalam tidak dilakukan karena kami dapat surat penolakan autopsi dari pihak keluarga almarhum dan hanya visum luar. Keluarga tidak keberatan serta sudah mengikhlaskan," ujar Hambali kepada Korankaltim.com.
Karena itu polisi hanya sebatas memintai keterangan dari saksi-saksi yakni pengelola keramba, keluarga almarhum dan warga sekitar. "Ada tiga saksi yang kami mintai keterangan sehingga penyelidikan dihentikan, karena tidak ada yang keberatan," papar Hambali.
Dari keterangan saksi-saksi tersebut memang FS bersama dengan teman-temannya, bermain di area sekitar keramba. "Tiba-tiba anak itu pegang kabel listrik yang tergantung, ya mungkin ada aliran listriknya, terpegang tangan kirinya, setelah itu terjatuh ke dalam keramba," jelasn.
Saat itu ada warga yang melihat dan langsung menolong anak tersebut, diangkat keluar dari keramba. "Kemudian diberikan pertolongan pertama, dengan mengeluarkan air dalam tubuhnya dan langsung dilarikan ke rumah sakit IA Moeis. Tetapi setibanya disana nyawa anak ini tidak tertolong," tutup Hambali.
Editor: Aspian Nur