Aksi ini mereka lakukan untuk mengurangi sampah yang masih banyak mengapung di Sungai. Selain persoalan sampah yang ada di Sungai, DLH juga mengimbau warga untuk mematuhi aturan waktu buang sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Kepala DLH Samarinda Endang Liansyah mengatakan, jika bicara masalah sampah, maka harusnya menjadi tanggung jawab dan kesadaran bersama untuk ikut peduli. “Tidak bisa kalau cuma DLH saja, harus didukung oleh pihak kecamatan, lurah sampai RT. Ini sampahnya masyarakat juga kan,” terangnya.
Endang mengaku apabila masyarakat bisa taat membuang sampah baik dari segi waktu dan tempat, maka separuh urusan akan selesai, dan DLH bisa mengatur waktu pengangkutan sampah.
“Mereka buang (sampah) ke TPS, termasuk waktunya dari jam 18.00-06.00, nah itu separuh (urusan) sudah selesai. Kami tinggal ngangkut saja,” terangnya.
“Sejauh ini memang kesadaran masyarakat masih sangat minim. Meskipun kami ini tiap bulan turun (ke lapangan), mereka lihat kita bersih-bersih tetap gak berubah,” lanjutnya.
Menurutnya, RT dan lurah harusnya bisa terus mensosialisasikan dan memonitor warganya. Sedangkan camat memantau dan mengevaluasi. “Tapi pelan-pelan, ini kita turun (ke lapangan) terus. Sementara ini kita akan terus sosialisasikan ke masyarakat, termasuk yang buang sampah di sungai ini kan,” terangnya.
Editor: Maruly Zainuddin