Patrol yang berlangsung selama 45 menit, dari pukul 22.00 WITA hingga 23.45 WITA itu menyasar kawasan tersebut karena tidak boleh lagi digunakan untuk parkir kendaraan terutama para driver roda empat atau mobil travel gelap disisi bagian kiri dekat masjid yang berlaku sejak per 1 Oktober lalu.
Sementara untuk bagian kanan atau warung-warung sendiri memang diperkenankan bagi yang ingin beristirahat makan, namun tetap harus mematuhi apabila ada tanda dilarang parkir.
Dishub juga membawa mobil bak dan mobil derek untuk berjaga-jaga kalau ada pemilik kendaraan yang tidak bisa ditegur maka kendaraannya akan langsung diderek.
Kepala Dishub Samarinda Hotmarulitua Manalu mengaku dirinya melihat langsung sehari sebelum patrol digelar pada Rabu (11/10/2023) lalu banyak kendaraan yang terparkir di jalan tersebut pada malam hari. “Jalan ini lepas dari kegiatan travel, mereka juga sudah kami kasih solusi untuk parkir di Taman Bebaya mungkin mereka punya pertimbangan lain akhirnya tidak mau. Kami melihat perilaku bagi sopir travel kalau petugas lengah malah merka ambil kesempatan,” ujar Manalu usai giat malam tadi kepada Korankaltim.com.
Patroli dan penindakan dilakukan rutin namun waktunya tentatif. Mulai pagi, siang, sore hingga malam. “Hari ini malam karena saya kemarin lihat penuh sekali, jadi saya minta dari Bidang LLJ (Lalu Lintas Jalan) harus turun karena sudah ditetapkan larangan dan mereka setuju,” tegasnya.
Sedangkan untuk sisi sebelah kanan dan setelah simpangan tidak diperbolehkan ada parkir sejauh 25 meter karena mengganggu jarak pandang.
Sempat terjadi perselisihan dan adu argumen antara petugas Dishub Samarinda dengan pedagang yang pelanggannya ditegur lantaran parkir di pinggir jalan tersebut.
“Biasa saja karena yang namanya aturan kami urus parkirnya saja, masalah pedagang itu sudah jadi ranahnya Satpol PP,” jelas Manalu.
Dari Jalan KH Fakhruddin patrol lanjut ke Jalan RE Martadinata, dimana terdapat mobil yang parkir di eks SPBU dekat Lampion Garden dan taman yang ada disebelahnya.
Setelah dikonfirmasi, beberapa mobil ternyata milik warga sekitar yang memang tidak memiliki garasi dan setiap hari selalu parkir di lokasi tersebut.
Dari hasil patroli yang telah berlangsung ini, Dishub menggemboskan dua mobil pribadi dan satu angkot di Jalan KH Fakhruddin dan satu mobil yang ada di Jalan RE Martadinata tepatnya di depan eks SPBU.
Sementara ini menurut Manalu hanya dilakukan penggembosan dan tidak diderek. Sebab pihaknya masih menolerasi, namun apabila dikemudian hari kejadian yang sama, maka pihaknya tidak segan-segan akan langsung menderek.
Editor: Aspian Nur