Padahal, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor - Hadi Mulyadi akan berakhir terhitung pada Minggu, 1 Oktober 2023. Namun, jika dilihat dari hari kerja, Jumat (29/9/2023) hari ini adalah hari terakhir para abdi masyarakat masuk kantor. Artinya, sehari menjelang berakhirnya masa jabatan tersebut, atau Sabtu (30/9/2023) hari ini yang bukan hari kerja, gubernur dan wakilnya tidak akan melakukan kegiatan kedinasan.
Saat dikonfirmasi terkait kapan pengumuman Pj Gubernur Kaltim tersebut, Kepala Biro Adpim Setda Kaltim, Syarifah Alawiyah menyampaikan, dirinya belum berani bicara dan menyampaikannya ke publik.
"Memang sudah ada nama isu-isunya, dan isunya kayaknya kuat," ucap Syarifah Alawiyah saat dihubungi melalui panggilan telpon, Jumat (29/9/2023) malam.
Dia menuturkan, pihaknya belum berani memastikan karena hingga di waktu-waktu terakhir, nama Pj Gubernur tersebut bisa saja berubah. Syarifah juga memastikan, untuk proses pelantikan Pj Gubernur Kaltim ini nanti tetap akan dilaksanakan pada 2 Oktober 2023 mendatang, dan dilantik langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
"Karena ini hanya pelantikan Pj makanya yang melantik baru Kemendagri, dan nanti Pj Gubernur Kaltim dilantik bersamaan dengan Pj Gubernur Sumatera Selatan," ujarnya.
Lebih lanjut, Yuyun panggilan akrabnya menjelaskan, untuk serah terima jabatan Pj Gubernur Kaltim sendiri menurut rencana akan dilaksanakan pada Rabu (4/10/2023) mendatang di Samarinda.
"Rencana acara tanggal 4, tetapi kita lapor dulu ke Pj-nya, kesiapan beliau dan mudah-mudahan bisa, karena kita juga belum tahu Pj-nya siapa, sebelum ada Al-Qur'an di kepala (sumpah jabatan)," sebutnya.
Dia menambahkan, setelah dilantik pada 2 Oktober 2023, sehari setelahnya Pj Gubernur Kaltim memiliki jadwal mengikuti agenda yang harus dihadiri oleh Gubernur se-Indonesia.
"Jadi sepertinya di tanggal 3 (Oktober) masih bertahan di Jakarta, dan mudah-mudahan sore sudah bisa berangkat ke Kaltim," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin