Jika dilihat dari urgensinya kata Budiman, Kota Samarinda merupakan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), sehingga dengan kondisi pasar yang terbilang sangat tradisional itu ia menilai revitalisasi sangat perlu untuk dillakukan. Terlebih, kawasan pasar pagi merupakan salah satu jalur lalu lintas pengunjung yang datang ke Kota Tepian.
“Kalau begitu konteksnya maka revitaslisasi sangat diperlukan, kalau kita melihat di sana tradisional banget dan cenderung kumuh tidak mencerminkan sebagai pasar yang ada di ibu kota,” ucap Budiman, Akademisi Fakultas Ilmu Budaya, Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Mulawarman (Unmul), Kamis (14/9/2023).
Dia menyebutkan, polemik itu muncul karena adanya miskomunikasi. Kebijakan yang lahir dengan pertentangan seperti relokasi pedagang di pasar pagi itu merupakan hal yang biasa terjadi. Ia mencontohkan relokasi pedagang kaki lima yang berada di bahu jalan, jika ditertibkan maka tata kota Samarinda pastinya lebih rapi.
“Ada banyak contoh pedagang yang berjualan di bahu jalan dan itu ditertibkan, sekarang kita sudah lihat hasilnya, Kota Samarinda sudah mulai terlihat rapi,” ungkap dia.
Sehingga, ia beranggapan bahwa perencanaan yang sifatnya relokasi itu mestinya ada alternatif pilihan dulu, jika pedagang mengkhawatirkan pendapatan yang akan berkurang maka perlu ada solusi baru yang sekiranya tidak merugikan para pedagang.
Bahkan ia menganalogikan ibarat mengalah dalam satu tahun untuk mendapatkan pendapatan yang lebih besar dengan tujuan revitalisasi dan pasar yang layak juga salah satu alternatif.
Kendati demikian, Budiman mengatakan perlu ada pertimbangan dalam melakukan relokasi tersebut. Sehingga secara ekonomi apabila konsekuensi kebijakan merugikan pedagang, maka upaya relokasi layak untuk tidak dilanjutkan. Sehingga perlu dipertimbangkan secara matang.
“Dengan cacatan apabila secara pendapatan itu merugi besar, sehingga perlu perencanaan yang sangat matang untuk keberlangsungan para pedagang,” pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin