Banyaknya jukir liar di mini market meski sudah ada dipasang pengumuman bertuliskan gratis parkir membuat resah masyarakat, apalagi Dinas Perhubungan (Dishub) juga belum bergerak untuk menindak.
Sebagaimana diketahui, pajak parkir tersebut masuk ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda dan bukan ke Dishub sebagai pajak retribusi, sehingga Dishub belum melakukan aksinya secara nyata.
“Itu juga sempat dikeluhkan oleh Kepala Dishub Samarinda, menanyakan pada kami seperti apa baiknya, kami sarankan lakukan evaluasi,” kata Laila pada korankaltim.com, Rabu (30/8/2023).
Namun diakui Laila memang belum ada pembahasan terkait pajak tersebut dengan pihak Bapenda, karena pajak yang disetorkan itu per bulan. Sehingga pihaknya masih belum mengetahui pembagian pajak tersebut.
“Saya juga sudah tanyakan ke kasirnya itu, kan sudah bayar tapi mereka juga tidak berani mengusir karena katanya preman, pastinya mereka juga tidak mau punya masalah kan yang penting mereka (kasir) kerja,” tegasnya.
Laila mengaku memang harus ada tindakan tegas dari Pemkot Samarinda seperti Dishub dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), bahkan jika perlu bekerja sama dengan kepolisian.
“Tapi ini kan menjadi bahan evaluasi dan masukan, harus ada solusinya. Kasian kan masyarakat membayarnya jadi dobel-dobel ibaratnya, mereka membayar pajak itu dengan membeli produk yang mereka jual, ternyata tetap harus bayar parkir, nah itu,” tegasnya.
Editor: Maruly Zainuddin