Tiga OPD itu masing- masing adalah
Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Sosial dan Pemberdayaan Manusia (Dinsos PM) dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Kepala Disnaker Samarinda Wahyono menjelaskan, pembagian bendera merah putih ini mrupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Republik Indonesia.
Pembagian ini berbeda dengan pembagian yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang telah berjalan sejak tanggal 2 Agustus 2023 lalu.
“Kalau dari Kesbangpol kan kemarin kalau tidak salah sekitar 15 ribu yang dibagikan, sedangkan ini merupakan inisiatif kami dari tiga instansi untuk membagikan ke masyarakat,” ujar Wahyono kepada Korankaltim.com disela pembagian bendera.
Sekretaris Daeah (Sekda) Pemkot Samarinda Hero Mardanus Satyawan mengatakan Pemerintah Kota Samarinda perlu untuk menyelenggarkan kegiatan semarak seperti pembagian bendera merah putih ini.
Kegiatan ini bertujuan untuk menggugah rasa cinta tanah air dan meningkatkan rasa nasionalisme seluruh masyarakat Kota Samarinda.
“Saya juga mengimbau seluruh pegawai yang hadir pada pembagian bendera merah putih ini untuk terus bersemangat, dan meningkatkan disiplin serta pelayanan kepada masyarakat, sesuai denga tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Hero.
Dalam kegiatan tersebut seluruh pegawai di tiga instansi ini turun ke jalan untuk memberikan bendera ke pengendara yang melintas baik sepeda motor maupun mobil.
Editor Aspian Nur