Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi Senin (31/7/2023) hari ini. "Pastinya ETLE Mobile lebih maksimal dibandingkan yang statis karena bisa mobile, baik saat patroli maupun tugas di lapangan," ujar Gulo kepada Korankaltim.com. "Dan lagi, pelanggaran yang ditangkap itu mencakup seluruhnya," sambungnya.
Sejak diberlakukan awal Juli lalu, sudah ada sekitar 185 pelanggaran yang berhasil tertangkap oleh ETLE Mobile. "Yang paling banyak ditangkap itu pelanggaran tidak menggunakan helm ada 166 pelanggar, kedua melanggar rambu dan marka jalan ada 15 pelanggar, kemudian penggunaan ponsel saat berkendaraan ada tiga pelanggar, dan terakhir tidak menggunakan safety belt satu pelanggar," sebut Gulo lagi.
Untuk teknis penilangan sendiri tetap sama dengan ETLE Statis, yakni dikirim langsung ke rumah pengendara yang tertangkap pelanggaran. "Kalau penindakan penilangan, sama dengan yang statis," pungkas Gulo.
Editor: Aspian Nur