Hal ini disampaikan Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita kepada Korankaltim.com Rabu (26/7/2023) hari ini. “Pemerintah dan masyarakat serta orangtua wajib memberikan yang terbaik untuk anaknya dan kabupaten juga kota sudah memberikan kebijakan dalam hal itu," kata Noryani.
Pemenuhan hak anak tersebut bisa dibuktikan dengan terbentuknya kabupaten Kota Layak Anak (KLA) yang berkaitan dengan kebijakan 5 kluster dan dijamin oleh pemerintah. "Baik itu lingkungan serta tumbuh kembang, dan pendidikan anak tersebut," jelas Noryani usai kegiatan peringatan Hari Anak Nasional 2023 di Gedung Olah Bebaya pagi tadi.
Dari 10 daerah se-Kalimantan Timur, ada sekitar 9 daerah yang sudah menerima penghargaan KLA. "Yang belum menerima baru Kabupaten Mahakam Ulu karena masih dalam proses berkembang dan banyak hal seperti fasilitas yang belum bisa terpenuhi serta regulasinya yang mengatur perlindungan bagi anak," sebut Noryani.
Ada lima peringkat dalam pemberian penghargaan KLA yaitu Pratama, Madya, Nindya, Utama dan KLA.
Editor: Aspian Nur