Bagaimana tidak, sebelum mencuri sepeda motor dirinya berpikir cukup lama, hingga satu bulan, sebelum akhirnya memutuskan untuk membawa kabur sepeda motor tersebut yang diawali dari kunci motor tertinggal.
Semua berawal dari laporan kehilangan pemilik sepeda motor kepada polisi di Polsek Samarinda Seberang pada Sabtu (15/7/2023) dua pekan lalu.
Motor Honda Vario warna biru itu hilang sekitar pukul 10.30 WITA di Jalan KH Harun Nafsi, Gang Ridho, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir saat motor diparkir dengan stang terkunci.
Setelah menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti.
Dari hasil penyelidikan tersebut identitas pelaku diketahui dan Jumat (21/7/2023) sekitar pukul 18.30 WITA, Azhar Ratomy yang berusia 24 tahun berhasil diringkus di rumah temannya kawasan Jalan Sumber Baru, Kelurahan Mangkupalas, Kecamatan Samarinda Seberang karena diduga kuat sebagai pelaku pencurian motor tersebut.
"Kami amankan pelaku di rumah temannya," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Seberang AKP Izdiharuddin Faris saat dikonfirmasi Rabu (26/7/2023) hari ini.
Azhar langsung digelandang ke Polsek Samarinda Seberang untuk diproses lebih lanjut. Dari hasil interogasi yang dilakukan diketahui sepeda motor yang dicurinya itu sudah dijual kepada seseorang bernama Gusti Pratama seharga Rp2 juta.
Polisi langsung melakukan pengembangan kasus ini ke kediaman pemuda 25 tahun itu di kawasan Jalan Mangkupalas, Gang Anugrah Haidir, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Samarinda Seberang dan berhasil mengamankan Gusti.
"Dari pengakuannya, sepeda motor itu disimpan di Sangasanga, Kutai Kartanegara. Kemudian anggota langsung menuju kesana untuk mengamankan sepeda motor dan dibawa ke Polsek," ujarnya.
Azhar sendiri sebelumnya mencuri motor itu karena kuncinya tertinggal di sebuah warung. "Setelah si pemilik motor pulang diikuti Azhar untuk mengetahui tempat tinggal si pemilik motor dan setelah tahu dia melancarkan aksinya tersebut," ujar Faris lagi.
"Azhar ini baru pertama kali mencuri motor, dia masih pikir-pikir sekitar satu bulan sebelum mencuri, tapi karena saat itu ada kesempatan baru dia eksekusi, setelah itu sepeda motor dijual ke Gusti dua juta rupiah," paparnya.
Sepeda motor yang dijual ke Gusti tersebut rencananya akan dijual kembali dengan maksud mencari keuntungan. "Gusti ini residivis kasus yang sama (penadah), dia mau jual untuk cari keuntungan, tetapi belum sempat," ucap Faris.
Editor: Aspian Nur