Hingga saar ini jelasnya, masih sering dilihat banyaknya sampah yang bertumpuk di tempat pembuangan sementara (TPS), padahal sudah melewati waktu pembuangan sampah seperti yang ditentukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yakni mulai pukul 18.00-06.00 WITA.
Padahal katanya, Samarinda baru saja mendapatkan piagam Adipura, di mana yang menjadi tolok ukur diraihnya penghargaan tersebut karena kebersihan kota. "Samarinda ini baru mendapatkan piagam Adipura, nanti jangan sampai hal-hal seperti ini (sampah bertumpuk) bisa menurunkan penilaian. Harusnya bisa ditingkatkan itu," ujar Samri pada korankaltim.com, Sabtu (22/7/2023).
Sebagai instansi yang membidangi kebersihan, Samri menyebutkan DLH harusnya bisa lebih maksimal dalam mendukung program Wali Kota Samarinda guna terus meningkatkan kualitas kebersihan kota.
Menurutnya, permasalahan sampah saat ini memang menjadi pembicara yang tidak ada habisnya. Bahkan semua kecamatan se-Samarinda juga dinilai belum tuntas mengatasi persoalan ini. "Kita sering memanggil pihak DLH itu, terkait dengan keterlambatan pengambilan sampah. Mereka hanya memberikan alasan klasik ," ungkapnya.
Misalnya alasan keterbatasan armada dan keadaannya kendaraan angkut yang sudah tua. Menyikapi itu, Komisi III DPRD Samarinda juga jelasnya sudah meminta DLH untuk mengajukan penambahan.
Samri juga meminta fokus Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 lebih ke pengadaan armada dan sumber daya manusia (SDM). "Karena keluhannya mereka seperti itu, berarti nanti anggarannya harus fokus ke armada dan SDM. Agenda-agenda yang sifatnya seremonial itu dikurangi saja, seperti seminar atau rapat yang tidak urgent (penting)," terangnya.
Dirinya berharap dengan pengajuan pengadaan armada dan SDM bisa meningkatkan kinerja DLH agar permasalahan sampah bisa tuntas.
Editor: Maruly Zainuddin