Hal ini diungkapkan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Lantas Kompol Creato Soniteha Gulo kepada Korankaltim.com Selasa (18/7/2023) hari ini.
"Sekarang mekanismenya berbeda, tidak seperti dulu, kami fokus pada pelanggaran kasat mata, seperti tidak memakai helm, parkir sembarangan dan kelengkapan kendaraan, itu yang kami tertibkan," ujar Gulo.
Untuk penindakannya sendiri saat ini dengan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan ETLE Mobile.
"Tetapi, untuk ETLE mobile kalau memang tidak masuk dalam sistem, anggota bisa input secara manual. Artinya, tidak melakukan penindakan secara langsung seperti sebelum-sebelumnya," jelasnya.
Disinggung soal upaya pencegahan laka lantas yang masih kerap terjadi, tentu pihaknya terus melakukan upaya dengan memasan spanduk imbauan. "Pelanggaran kasat mata yang saya bilang tadi itu arahnya kesana (mencegah kecelakaan)," tegasnya.
Untuk ETLE sendiri diakuinya baru digunakan saat Operasi Patuh Mahakam 2023, hal ini tujuannya supaya masyarakat bisa lebih berhati-hati saat berkendaraan.
"Jangan menyepelekan hal-hal seperti ini (pelanggaran kasat mata), karena kalau masalah tertib pribadi saja tidak peduli, masalah tertib lalu lintas juga pasti tidak peduli. Itu cara berpikirnya," ucap Gulo.
Mengenai titik rawan kecelakaan di Samarinda, pihaknya tak bisa menentukan, karena kecenderungan saat ini merata.
"Makanya kami tidak bisa membaca kalau titik rawan dimana saja, karena hampir di beberapa tempat itu ada saja kecelakaan. Untuk itu kami meminta kepada masyarakat untuk tetap berhati-hari dan mentaati rambu-rambu lalu lintas," pungkas Gulo.
Editor: Aspian Nur