Kepala Dinsos PM Samarinda Isfihani melalui Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) Irwan Kartomo menyampaikan, sosialisasi langsung ini dilakukan untuk menekankan pada masyarakat terkait adanya peraturan yang melarang pemberian uang pada anjal dan gelandangan.
"Tujuannya adalah kepada masyarakat langsung, karena kalau masyarakatnya memberi, biar kita tangkap 1.000 orang anjal dan gepeng, maka tetap akan ada. Tapi kalau kita biarkan dan masyarakat tidak mau memberikan, maka akan hilang dengan sendirinya," jelasnya pada korankaltim.com.
Kegiatan kali ini merupakan kedua kalinya setelah sebelumnya dilakukan pada lima titik pada Sabtu (15/7/2023). Kegiatan ini akan terus berlangsung hingga satu bulan ke depan. Sebagai program tertib anjal dan gelandangan ini terus digencarkan sebagai bentuk upaya meminimalisasi pertumbuhannya.
"Mudah-mudahan bisa berjalan dengan baik, kemarin sudah ada lima titik, dan hari ini ada tiga titik. Kita harap masyarakat bisa lihat langsung sosialisasi dari kita," imbuhnya.
Ada sekitar 30 personel Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang dikerahkan untuk melakukan sosialisasi ini, dan selanjutnya akan berlangsung lagi di lima titik pada Rabu (19/7/2023) yang akan datang.
Perumusan lokasi menyasar pada tempat-tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian dan beberapa titik yang menjadi sarang anjal. "Kita juga sasar lokasi yang padat dengan lalu lintas. Tujuannya ini tetap ke masyarakat. Kita mengimbau pada masyarakat agar tidak memberikan uang pada anjal dan gelandangan ini," tegasnya.
Menurut Irwan, masyarakat Samarinda memang rata-rata dermawan sehingga apabila ada anjal dan gelandangan maka secara spontan bakal memberikan uang. Irwan menegaskan, untuk menumpas adanya anjal dan gelandangan ini diperlukan kerja sama yang baik dari masyarakat. Seperti berhenti memberikan uang.
"Artinya kalau dia mau menyumbang lebih baik jangan ke anjal atau gelandangan, tapi ke panti sosial, panti jompo, masjid atau panti asuhan saja. Itu lebih berguna," pungkasnya.
Editor: Maruly Zainuddin