Pemerintah Kota Samarinda pun menggelar rapat membahas hal tersebut Selasa (11/7/2023) hari ini.
Sekretaris Kota Samarinda Hero Mardanus menjelaskan, pemkot meminta pertanggung jawaban pihak pengelola atau pengembang untuk menangani longsor tersebut.
"Kami sudah dengan pengembangnya untuk menanyakan berapa lama penanganan longsor termasuk bantuan yang diberikan.
Bantuan yang saat ini telah diberikan harusnya bukan dari Pemkot Samarinda namun tanggung jawab dari pengembang.
Pengembang perumahan sendiri sudah melakukan pengukuran luas tanah yang amblas dan perbaikan bakal dilakukan pengerjaan secara paralel. "Mereka minta waktu selama satu bulan," jelas Hero kepasa Korankaltim.com.
Pengembang perumahan menyetujui untuk bertanggung jawab atas warga yang terdampak longsor.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mewakili Pemkot Samarinda bakal melakukan pengawasan dan ultimatum selama proses pengerjaan. "Kami lakukan evaluasi berkala juga," tegas Hero.
Hingga saat ini ada penambahan dua rumah terdampak longsor di Perumahan Keledang Mas dan pertanggungjawaban tetap kembali ke pihak pengembang.
Sementara itu Kepala BPDB Kota Samarinda Suwarso menjelaskan pembahasan utama mengantisipasi terjadinya gerakan yang lebih besar lagi.
"Kami punya timeline sesuai arahan pak wali, terkait penanganannya. Pengembang perumahan sudah melanjutkan pengeboran di dua titik sedalam 30 meter, harapannya masuk lab tapi saya dengar tadi hasil lab menunggu satu bulan baru bisa ditindaklanjuti," kata Suwarso.
Jumat (14/7/2023) nanti pihak pengembang akan mendatangkan alat berat barulah siap untuk bekerja.
Editor: Aspian Nur