Pada Jumat (30/6/2023) lalu, tiga jukir liar berhasil diamankan yang kemudian digelandang ke Polsek Sungai Kunjang guna diberikan pembinaan.
"Mereka ini memang meresahkan, jadi di situ jukir-jukir pasti minum gaduk, kemudian meminta uang parkir dengan jumlah tak wajar. Tentu ini mengganggu kenyaman masyarakat," ungkap Kapolsek Sungai Kunjang AKBP Made Anwar saat dikonfirmasi Selasa (4/7/2023) hari ini.
"Jadi, mereka kami amankan 1x24 jam untuk diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan," sambungnya.
Untuk memastikan Kamtibmas di kawasan tersebut, pihaknya pun mengaku bersama dengan pihak kelurahan dan Satpol PP setiap akhir pekan rutin melakukan sweeping terkait dengan jukir yang melakukan pungutan liar (pungli) di kawasan Tepian Mahakam. "Kami rutin bersama dengan Satpol PP dan kecamatan, melakukan sweeping," tutupnya.
Sementara itu, terkait dengan jukir yang melakukan pungli di kawasan Tepian Mahakam, Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto menegaskan, akan melakukan tindakan tegas terkait dengan pungli tersebut.
"Tentu kami akan lakukan penindakan sampai ke akar-akarnya, supaya masyarakat Samarinda ini aman dan nyaman," tegas Eko saat ditemui di Mapolresta Samarinda Selasa (4/7/2023) hari ini.
Dan ia pun meminta kepada masyarakat untuk melaporkan jika kejadian tersebut terulang lagi dengan membawa cukup bukti. "Itu kan tanpa dasar, ya masyarakat bisa lapor ke kami dengan membawa bukti-bukti, setelah itu kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tutupnya.
Editor: Maruly Zainuddin