Hal ini diungkapkan Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kalimantan Timur Mareta Sari.
Sejak beberapa tahun Jatam melihat adanya tren yang mengubah kolam tambang menjadi tempat budaya menjamur di masyarakat.
Hal ini menjadi pertanyaan bagi mereka, siapakah yang memiliki wewenang dalam pengelolaan tempat wisata pada kolam pasca tambang. "Yang memberikan izin ini siapa, lalu yang mengawasinya pun siapa," kata Mareta.
Sebenarnya kolam tambang itu memiliki zat zat beracun, berbahaya dan dapat mematikan maka perlu ditanyakan ke Dinas Pariwisata apakah mereka tahu lubang-lubang bekas galian tambang dijadikan tempat wisata.
"Tentu ini adalah suatu kebohongan, dan kami telah belasan tahun meminta lubang tambang ditutup karena kami tidak bisa menghentikan orang mati," sebutnya.
Pemerintah setidaknya bisa memikirkan untuk melakukan penutupan lubang tambang yang berdekatan dengan wilayah masyarakat tinggal.
"Sejauh ini ada sekitar 44 anak meninggal di lubang tambang, yang terbaru kemaren yang meninggal di objek wisata di Tenggarong Seberang yang sebelumnya adalah lubang tambang," jelas Mareta.
Editor: Aspian Nur